Page 285 - Ebook Penelitian Pendidikan
P. 285
perpanjangan pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber
akan semakin terbentuk rapport, semakin akrab (tidak ada jarak lagi),
semakin terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang
disembunyikan lagi. Bila telah terbentuk raport, maka telah terjadi kewajaran
dalam penelitian, di mana kehadiran peneliti tidak lagi mengganggu perilaku
yang dipelajari. Rapport is a relationship of mutual trust and emotional
affinity between two or more people (Susan Stainback, 1988)
Pada tahap awal peneliti memasuki lapangan, peneliti masih
dianggap orang asing, masih dicurigai, sehingga informasi yang diberikan
belum lengkap, tidak mendalam, dan mungkin masih banyak yang
dirahasiakan. Dengan perpanjangan pengamatan ini, peneliti mengecek
kembali apakah data yang telah diberikan selama ini merupakan data yang
sudah benar atau tidak. Bila data yang diperoleh selama ini setelah dicek
kembali pada sumber data asli atau sumber data lain ternyata tidak benar,
maka peneliti melakukan pengamatan lagi yang Iebih Iuas dan mendalam
sehingga diperoleh data yang pasti kebenarannya.
Berapa lama perpanjangan pengamatan ini dilakukan, akan sangat
tergantung pada kedalaman, keluasan dan kepastian data. Kedalaman artinya
apakah peneliti ingin menggali data sampai pada tingkat makna. Makna
berarti data di balik yang tampak. Yang tampak orang sedang menangis,
tetapi sebenarnya dia tidak sedih tetapi malah sedang berbahagia. Keluasan
berarti, banyak sedikitnya informasi yang diperoleh. Dalam hal ini setelah
peneliti memperpanjang pengamatan, apakah akan menambah fokus
penelitian, sehingga memerlukan tambahan informasi baru lagi. Data yang
pasti adalah data yang valid yang sesuai dengan apa yang terjadi. Untuk
memastikan siapa yang menjadi provokator dalam kerusuhan, maka harus
betul-betul ditemukan secara pasti siapa yang menjadi provokator.
Dalam perpanjangan pengamatan untuk menguji kredibilitas data
penelitian ini, sebaiknya difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah
diperoleh, apakah data yang diperoleh itu setelah dicek kembali ke lapangan
benar atau tidak, berubah atau tidak. Bila setelah dicek kembali ke lapangan
data sudah benar berarti kredibel, maka waktu perpanjangan pengamatan
dapat diakhiri.
Untuk membuktikan apakah peneliti itu melakukan uji kredibilitas melalui
perpanjangan pengamatan atau tidak, maka akan lebih baik kalau dibuktikan
dengan surat keterangan perpanjangan. Selanjutnya surat keterangan
perpanjangan ini dilampirkan dalam laporan penelitian.
271

