Page 285 - Ebook Penelitian Pendidikan
P. 285

perpanjangan pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber
          akan semakin terbentuk  rapport, semakin akrab (tidak ada jarak lagi),
          semakin terbuka, saling mempercayai  sehingga tidak ada informasi yang
          disembunyikan lagi. Bila telah terbentuk raport, maka telah terjadi kewajaran
          dalam penelitian, di mana kehadiran peneliti tidak lagi mengganggu perilaku
          yang dipelajari.  Rapport is a relationship of mutual trust and emotional
          affinity between two or more people (Susan Stainback, 1988)
                 Pada  tahap  awal  peneliti  memasuki  lapangan,  peneliti  masih
          dianggap orang asing, masih dicurigai, sehingga informasi yang diberikan
          belum  lengkap,  tidak  mendalam,  dan  mungkin  masih  banyak  yang
          dirahasiakan.  Dengan  perpanjangan  pengamatan  ini, peneliti  mengecek
          kembali apakah data yang telah diberikan selama ini merupakan data yang
          sudah benar atau tidak. Bila data yang diperoleh selama ini setelah dicek
          kembali pada sumber data asli atau sumber data lain ternyata tidak benar,
          maka peneliti melakukan pengamatan lagi yang Iebih Iuas dan mendalam
          sehingga diperoleh data yang pasti kebenarannya.
                 Berapa lama perpanjangan  pengamatan ini dilakukan, akan sangat
          tergantung pada kedalaman, keluasan dan kepastian data. Kedalaman artinya
          apakah peneliti ingin menggali data sampai pada tingkat makna. Makna
          berarti data di balik yang tampak. Yang tampak orang sedang menangis,
          tetapi sebenarnya dia tidak sedih tetapi malah sedang berbahagia. Keluasan
          berarti, banyak sedikitnya informasi yang diperoleh. Dalam hal ini setelah
          peneliti  memperpanjang  pengamatan,  apakah  akan  menambah   fokus
          penelitian, sehingga memerlukan tambahan informasi baru lagi. Data yang
          pasti adalah data yang valid yang sesuai dengan apa yang terjadi. Untuk
          memastikan siapa yang menjadi provokator dalam kerusuhan, maka harus
          betul-betul ditemukan secara pasti siapa yang menjadi provokator.
                 Dalam perpanjangan  pengamatan  untuk menguji kredibilitas  data
          penelitian ini, sebaiknya difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah
          diperoleh, apakah data yang diperoleh itu setelah dicek kembali ke lapangan
          benar atau tidak, berubah atau tidak. Bila setelah dicek kembali ke lapangan
          data sudah benar berarti kredibel, maka waktu perpanjangan  pengamatan
          dapat diakhiri.
          Untuk membuktikan  apakah peneliti itu melakukan uji kredibilitas melalui
          perpanjangan pengamatan atau tidak, maka akan lebih baik kalau dibuktikan
          dengan  surat  keterangan  perpanjangan.  Selanjutnya  surat  keterangan
          perpanjangan ini dilampirkan dalam laporan penelitian.









                                          271
   280   281   282   283   284   285   286   287   288   289   290