Page 234 - Ebook Penelitian Pendidikan
P. 234
pergi ke E, selanjutnya ke H, ke G, ke I dan terakhir ke J. Setelah sampai J
data sudah jenuh, sehingga sampel sumber data sudah mencukupi, dan tidak
perlu menambah sampel yang baru.
Sanafiah Faisal (1990) dengan mengutip pendapat Spradley
mengemukakan bahwa, situasi sosial untuk sampel awal sangat disarankan
suatu situasi sosial yang didalamnya menjadi semacam muara dari banyak
domain lainnya. Selanjutnya dinyatakan bahwa, sampel sebagai sumber data
atau sebagai informan sebaiknya yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Mereka yang menguasai atau memahami sesuatu melalui proses
enkulturasi, sehingga sesuatu itu bukan sekedar diketahui, tetapi juga
dihayatinya
2. Mereka yang tergolong masih sedang berkecimpung atau terlibat pada
kegiatan yang tengah diteliti
3. Mereka yang mempunyai waktu yang memadai untuk dimintai informasi
4. Mereka yang tidak cenderung menyampaikan informasi hasil
"kemasannya" sendiri
5. Mereka yang pada mulanya tergolong "cukup asing" dengan peneliti
sehingga lebih menggairahkan untuk dijadikan semacam guru atau
narasumber.
Seperti telah dikemukakan bahwa, penambahan sampel itu dihentikan,
manakala datanya sudah jenuh. Dari berbagai informan, baik yang lama
maupun yang baru, tidak memberikan data baru lagi. Bila pemilihan sampel
atau informan benar-benar jatuh pada subyek yang benar-benar menguasai
situasi sosial yang diteliti (obyek), maka merupakan keuntungan bagi
peneliti, karena tidak memerlukan banyak sampeJ lagi, sehingga penelitian
cepat selesai. Jadi yang menjadi kepedulian bagi peneliti kualitatif adalah
"tuntasnya" perolehan informasi dengan keragaman variasi yang ada, bukan
banyaknya sampel sumber data.
221

